Pusat Kesehatan Masyarakat, disingkat Puskesmas adalah organisasi fungsional
yang menyelenggarakan upaya kesehatan yang bersifat menyeluruh, terpadu,
merata, dapat diterima dan terjangkau oleh masyarakat, dengan peran serta aktif
masyarakat dan menggunakan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
tepat guna, dengan biaya yang dapat dipikul oleh pemerintah dan masyarakat.
Upaya kesehatan tersebut diselenggarakan dengan menitikberatkan kepada
pelayanan untuk masyarakat luas guna mencapai derajad kesehatan yang optimal,
tanpa mengabaikan mutu pelayanan kepada perorangan.
Puskesmas merupakan
unit pelaksana teknis kesehatan di bawah supervisi Dinas Kesehatan Kabupaten/Desa
.Secara umum, mereka harus memberikan pelayanan preventif, promotif, kuratif
sampai dengan rehabilitatif baik melalui upaya kesehatan perorangan (UKP) atau
upaya kesehatan masyarakat (UKM). Puskesmas dapat memberikan pelayanan rawat
inap selain pelayanan rawat jalan. Hal ini disepakati oleh puskesmas dan dinas
kesehatan yang bersangkutan. Perawat memberikan pelayanan di masyarakat,
puskesmas biasanya memiliki subunit pelayanan seperti puskesmas pembantu,
puskesmas keliling, posyandu, pos kesehatan desa maupun pos bersalin desa
(polindes).
Pada pelaksanaan
periode KKN 2015 ini anggota KKN-T Umsida turut serta dalam membantu kegiatan
puskesmas yang dilakukan pada hari Senin-Jum'at mulai pukul 08:00 s/d selesai.
Anggota KKN dituntut langsung melakukan pelayanan pada masyarakat. Dari
kegiatan tersebut mahasiwa mampu belajar praktek pelayanan pada masyarakat
khususnya pasien yang berobat ke puskesmas.
Dokumentasi